
Analisis Jabatan Kepala Program Studi
Di bawah ini merupakan uraian Analisis Jabatan Kepala Program Studi bagi sekolah SMA | SMK, sebelumnya sudah diposting artikel Analisis Jabatan Kepala Jurusan.
- 1. Rumusan Umum Tugas dan Fungsi Jabatan Kepala Program Studi
Membentuk Kepala Rumpun dalam pembinaan dan penjabaran kurikulum Program Studi, bimbingan dan peningkatan prestasi belajar, mengjoordinasikan pemakaian bahan-bahan dan alat praktek dalam program studi yang bersangkutan serta memelihara hubungan dengan dunia kerja.
- 2. Uraian Tugas Jabatan Kepala Program Studi
- Menyusun program pembinaan dan pengembangan program studi (mingguan, bulanan, semesteran)
- Membantu merencanakan, membina dan mengawasi PKL magang siswa.
- Mengkoordinasikan pemakaian bahan dan alat praktek dalam program studi yang bersangkutan.
- Bukan tugas pekerjaan / sikap.
- Melakukan pembinaan dan bimbingan secara individu / kelompok untuk peningkatan prestasi belajar melalui guru-guru yang terkait.
- Membantu melaksanakan dan memelihara hubungan dengan dunia kerja secara langsung.
- Mendiskusikan masalah yang dihadapi program setudi.
- Melaksanakan RIP Sekolah yang telah direncanakan bersama dengan Kepala Sekolah, Wakil Kepala Sekolah, Kepala Rumpun dan Kepala Program Studi.
- Menjalin hubungan yang konstruktif dengan dunia kerja yang relevan.
- Memasarkan dan menelusuri tamatan.
- Mengajar 18 jam pelajaran
- Mengawasi KBM pada program studinya.
- Membuat program laporan berkala atau insidentil.
- 3. Wewenang Jabatan Kepala Program Studi
- Menyusun dan mengusulkan kegiatan program studi.
- Menciptakan hubungan kerjasama antar guru bidang studi.
- Membedakan masukan / saran yang kontruksi kepada yang terkait baik diminta maupun tidak diminta.
- Mengusulkan keperluan dan bahan peralatan yang sesuai dengan pengembangan kurikulum.
- Memantau pelaksanaan KBM
- Menjelaskan kepada guru bidang studi mengenai uraian tugas yang belum dipahami.
- Melaksanakan BK
- Meneliti kesempurnaan hasil kerja guru bidang studi.
- 4. Tanggung Jawab Jabatan Kepala Program Studi
Bertanggung jawab atas :- Kelancaran pelaksanaan program pendidikan dengan administrasi yang lengkap.
- Keteraturan / ketertiban program belajar / prestasi siswa.
- Kelangsungan hubungan dengan dunia kerja sama harmonis.
- Kebenaran dalam inventarisasi alat dan bahan praktek.
- Keteraturan pendayagunaan ruang belajar / sanggar
- Kebenaran laporan dengan bukti fisik
- Keharmonisan suasana KBM.
- 5. Hasil Kerja Jabatan Kepala Program Studi
- Adanya program kerja
- Terwujudnya motivasi siswa untuk mengikuti keterampilan yang ada di sekolah.
- Terwujudnya hubungan kerjasama yang harmonis dengan rekan sekerja dan dunia kerja.
- Adanya daftar nama dan alamat dunia industri untuk PKL / sistem ganda siswa.
- Adanya program pelatihan sistem ganda / PKL.
- Adanya jadwal pemakaian ruang praktek.
- Adanya daftar nama kelompok siswa PKL sistem ganda bersama pembimbingnya.
- Adanya data pemasaran dan penelusuran tamatan.
- Adanya laporan pelaksanaan RIPS Sekolah
- Terwujudnya administrasi pengajaran.
- Adanya jadwal pengawasan KBM di Program Studi
- Adanya laporan hasil pelaksanaan tugas.
- 6. Kualifikasi Personal Jabatan Kepala Program Studi
Keterampilan- Memiliki kemampuan manajerial
- Berkomunikasi dengan baik
- Menghimpun guru mata pelajaran sejenis dalam satu lingkup kerja yang dinamis.
- Memotivasi guru mata pelajaran umum dalam pengembangan program studi.
Pengetahuan
- Mengetahui dan memahami kurikulum yang berlaku
- Mengetahui dan memahami peraturan dan kebijakan Dit. Dikmenjur dalam KBM
- Mengetahui ilmu manajemen.
Pengalaman
- Pernah mengikuti penataran manajemen
- Berhasil dalam mengajar minimum 3 tahun
- Pernah magang du dunia kerja / industri.
Sikap
- Berdisiplin
- Bertanggung jawab
- Inovatif, kreatif, adaptif
- Jujur
- Adil.
- Minimum Sarjana Muda / D III yang relevan
- Golongan : minimal golongan II
Jenis Kelamin
- Pria atau wanita
Kondisi fisik dan mental
- Sehat jasmani dan rohani
#1. Atasan Langsung
#2. Pembina Teknis
#3. Jumlah staf yang dibawahi
- Kepala Sekolah
#2. Pembina Teknis
- Ketua Jurusan
#3. Jumlah staf yang dibawahi
- Semua guru yang ada di program studinya.
#4. Fasilitas Pendukung
- Peraturan keputusan / ketetapan Mendikbud, Dikjen Dikdasmen, Kakanwil, petunjuk dan pengarahan Kepala Sekolah dan Ketua Rumpun.
- Surat peringatan/pernyataan bagi siswa
- Majelis sekolah
- Jadwal penggunaan ruang/alat/bahan
- Peralatan praktek/alatperaga/bahan praktek.
- Buku pegangan guru dan siswa.
- Media pengajaran
- Program kerja.
#5 Sifat Jabatan / Pekerjaan
- Diangkat oleh Kepala Sekolah
- Masa jabatan 4 tahun untuk 1 periode dan dapat diangkat maksimum 2 kali periode.
- Koordinasi dan administrasi, serta pengembangan program studinya
Itulah hasil Analisis Jabatan Kepala Program Studi bagi sekolah SMA | SMK, jangan lupa baca juga postingan Tugas dan Wewenang Jabatan Wakasek Urusan Kurikulum SMA | SMK.
Posting Komentar untuk "Analisis Jabatan Kepala Program Studi"